Untuk mengevaluasi seluruh program Kelurahan Klandasan Ilir menjelang berakhirnya Tahun 2008, maka tadi malam Kelurahan Klandasan Ilir mengadakan Rapat Koordinasi yang dihadiri Kepala Seksi Kelurahan, 62 orang Ketua RT dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Klandasan Ilir, Asfiansyah yang didampingi oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua PPS dan Ketua Forum RT. Banyak Hal yang dibahas pada Rakor tersebut, dari Program Pemerintahan, Evaluasi menjembatani pelaksanaan IMB dan Proda, pelaksanaan Pembangunan melalui DP2LK, Ketentraman dan Ketertiban, Program CGHC, Program Sosial, Sosialiasi Perda Kebersihan dan lain-lain. Evaluasi bidang Pembangunan, kembali permasalahan tentang pelaksanaan Pembangunan Drainase dan jalan melalui DPU mencuat. Dengan beberapa pertanyaan dari Ketua RT tentang Kwalitas dari pekerjaan pelaksana proyek atau pemborong yang asal-asalan karena mengejar waktu, sehingga beberapa drainase yang dibuat tidak dapat memenuhi harapan masyrakat. Beberapa proyek perbaikan dan pemeliharaan yang menggunakan dana POMMS dari DPU Kota Baqlikpapan di lingkungan RT justru banyak Ketua RT yang tidak mengetahui ada kegiatan proyek pemeliharaan Fasum di Wilayahnya, Karena pelaksana tidak melapor. Dalam Hal ini Lurah Klandasan Ilir, akan mengadakan koordinasi ke DPU terkait dengan kegiatan-kegiatan tsb. Asfiansyah meminta Seluruh Ketua RT untuk pro aktif dan turut mengawasi serta melaporkan ke Kelurahan apabila ada kegiatan proyek di Wilayahnya. Ketua LPM Klandasan Ilir, Rudi Yuliastono meminta Ketua RT untuk menginvetarisir kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh kontraktor DPU serta menginvetarisir data-data tentang sarana dan prasarana fasum yang mengalami kerusakan diwilayahnya untuk coba dilaporkan kepada DPU guna dapat direaliasasikan perbaikannya melalui dana POMMS, sehinga kegiatan perbaikan dapat lebih menyentuh kepada perbaikan fasum yang lebih prioritas dan dibutuhkan Masyarakat, khususnya dalam menangulangi banjir di beberapa titik Kelurahan, ketimbang perbaikan dan pemeliharaan yang kurang prioritas. Pada Kesempatan Rakor kali ini Pihak Kelurahan membagikan buku pintar yang berisi tentang Perda Kependudukan dan bagan alur Pelayanan urusan kependudukan serta persyaratannya , Perda Ketertiban Umum, Perda Kebersihan dan beberapa Perda lainnya. di Bidang Kebersihan, Pihak Kelurahan juga membagikan stiker pamflet sosialiasasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan dan Pemilhan Sampah serta Perda Kota Balikpapan No.10 Tahun 2004 tentang klebersihan. Pada kesempatan ini Lurah Klandasan Ilir meminta kepada seluruh Ketua Rt secara door to door mensosialisasikan Perda tersebut ke Masyarakat, khususnya Perda kebersihan dan Pengelolaan Sampah serta mengingatkan kepada warganya tentang jadwal pembuangan sampah ke TPS pada malam hari serta menempelkan stiker kebersihan tersebut di rumah-rumah warga. Pihak Kelurahan juga bersama LPM dan TP.PKKDKK akan turun ke rumah-rumah warga untuk mensosialisasi ini minggu depan.