Jumat, Oktober 31, 2008

4 WILAYAH RT DI KLANDASAN ILIR DI JADIKAN KAWASAN TERTIB LISTRIK (KATERLIS) DI BALIKPAPAN

Lingkungan wilayah RT.31, RT.40, RT.53 dan RT.62 Kelurahan Klandasan Ilir dijadikan pilot project sebagai percontohan Kawasan Tertib Listrik (KATERLIS) bersama 12 wilayah lainnya di Balikpapan oleh PT.PLN (Persero). Hal tersebut ditandai dengan dicanangkannya Kawasan Tertib Listrik (Katerlis) tersebut oleh Direktur Luar Jawa, madura dan Bali PT. PLN (Persero) Ir. Hariyadi Sadono dan Wakil Walikota Balikpapan, Rizal Effendi pada hari ini bertempat di Halaman Masjid Al-Mubarok RT. 40 Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Selatan. Turut Hadir dalam Acara Pencanangan Katerlis ini GM. PT.PLN Kaltim, Ir.Achmad Siang, GM PT.PLN Cabang Balikpapan, Ir. Rachimuddin, Camat Balikpapan Selatan, Drs.Hariyadi, Lurah Klandasan Ilir, Ketua-Ketua RT, Tokoh dan warga Masyarakat di Kawasan ini. Walikota Balikpapan Dalam Sambutannya meminta warga masyarakat di kawasan tersebut untuk benar-benar melaksanakan tertib listrik seperti tidak menunggak pembayaran, hemat listrik dan jangan menyambung instalasi tanpa arahan petugas PLN, karena kawasan ini sudah ditetapkan sebagai kawasan tertib listrik tentunya masyarakat malu kalau warganya ada jaringan listriknya yang diputus karena menunggak pembayaran rekening listrik atau terjadi kebakaran karena terjadinya arus pendek akibat menyambung instalasi secara sembarangan. General Manager Luar Jawa Madura dan Bali PT.PLN, Ir Hariyadi Sadono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Balikpapan yang sangat tertib dalam melunasi rekeningnya setiap bulan dan ia berjanji akan membawa Balikpapan dari malam menjadi siang serta tidak terjadi lagi pemadaman secara bergilir pada Awal Tahun 2009. Ketika Timweb Menghubungi GM PT PLN. Cabang Balikpapan, Ir. Rachimuddin alasannya memilih ke empat RT tersebut untuk dijadikan kawasan Tertib Listrik, ia mengatakan bahwa telah dilakukan kajian terhadap beberapa kriteria selama beberapa bulan di kawasan tersebut, Antara lain Kesadaran Masyrakat, Tepat waktu pelunasan, hemat energi, kelayakan instalasi, tidak ada penyambungan ilegal yang dapat merugikan PLN serta beberapa kriteria lainnya. Menurut Lurah Klandasan Ilir kawasan ini warga masyrakatnya memang luar biasa dalam mendukung berbagai macam program-program Pemerintah. Sebelumnya Wilayah ke empat RT ini juga ditetapkan sebagai Kawasan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di propinsi Kalimantan Timur, kemudian sebelumnya Kawasan ini juga dikenal sebagai Kawasan Clean Green and Healthy City Plus. Dan kedepan menurut Asfiansyah ia memprogramkan bersama Puskesmas Klandasan Ilir akan menjadikan kawasan ini sebagai kawasan RT Siaga.

 
© Copyright 2008 by Template feito/Redesigner Kel.Klandasan Ilir,Jl.Gajahmada No.01 Balikpapan Tilp.0542-423210/Email:asfian2@gmail.com Admin.ID